Pada hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 08.00Wib telah dilaksanakan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di Halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan. Apel dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan public.
Apel tersebut merupakan salah satu Program Reformasi Birokrasi melalui upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.
Adapun yang turut hadir dalam Apel tersebut sebagai berikut:
|
Adapun yang menjadi Agen Perubahan pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yaitu :
|
Pembina Apel memberikan amanat kepada seluruh Pegawai dan Honorer Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yaitu agar Seluruh Pegawai menjaga Integritas dalam melakukan pekerjaan dan juga menghindari perbuatan yang mengandung unsur KKN serta Gratifikasi.

