Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Pada hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 08.00Wib telah dilaksanakan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di Halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan. Apel dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan public.

Apel tersebut merupakan salah satu Program Reformasi Birokrasi melalui upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.

Adapun yang turut hadir dalam Apel tersebut sebagai berikut:

  1. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan (Pembina Apel);
  2. Jaksa Fungsional Hasnul Tri Syura (Komandan Apel);
  3. Seluruh Pegawai  Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan;
  4. Seluruh honorer dan siswa PKL
Adapun yang menjadi Agen Perubahan pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yaitu :

  1. MUHAMMAD ZULKARNAIN YAHYA, S.H., M.H., Nip.19950705 202012 1 016/62195777, Ajun Jaksa Madya (III/a), Jaksa Fungsional;
  2. PIMPI MULIANA NAINGGOLAN, Nip.20000806 202203 2 001/42200480, Yuana Dharma (II/a), Pengadministrasi Penanganan Perkara

Pembina Apel memberikan amanat kepada seluruh Pegawai dan Honorer Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yaitu agar Seluruh Pegawai menjaga Integritas dalam melakukan pekerjaan dan juga menghindari perbuatan yang mengandung unsur KKN serta Gratifikasi.